Muhamad Idris
Model Penentuan Status OPM
Kajian Strategis untuk Keamanan Nasional
Penulis:
Marsma TNI. Muhamad Idris, SH,. MH
Laksma TNI (Purn) Dr. M. Adnan Madjid, S.H., M.Hum
Prof. Dr. Irdam Ahmad, M.Stat
Marsda TNI (Purn) Dr. Agus Sudarya, S.E., S.H., M.M.
Editor: MARSMA TNI Dr. Ir. Sovian Aritonang, S.Si., M.SI.
ISBN: dalam proses
Ukuran Buku: 18 x 26 cm; xi + 300 hal
Cover & Layout: Aksara Publications
Copy Right @Februari 2025
Penerbit: CV. Aksara Global Akademia
Anggota IKAPI No: 414/JBA/2021
Kantor: Intan Regency Block W: 12-13, Tarogong, Garut, Jawa Barat, Kode Pos: 44151
Mobile: 081-2222-3230 – 0895-1961-0629
E-mail: aksaraglobal.info@aksaraglobal.info
Website: aksaraglobal.info – aksaraglobal.co.id
INDONESIA
*Buku ini diterbitkan untuk disebarluaskan kepada masyarakat luas secara gratis, sebagai dedikasi penulis bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan riset di Indonesia maupun global.
SINOPSIS
Gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah menjadi tantangan keamanan nasional Indonesia selama beberapa dekade. Berbagai pendekatan, baik diplomasi, sosial, ekonomi, maupun militer, telah diterapkan untuk mengatasi ancaman ini. Namun, perdebatan mengenai status OPM—apakah mereka termasuk kelompok kriminal bersenjata, teroris, atau pemberontak dalam kategori hukum internasional—masih terus berkembang.
Buku Model Penentuan Status OPM: Kajian Strategis untuk Keamanan Nasional ini mengupas secara mendalam berbagai perspektif yang digunakan dalam penentuan status OPM, dengan mempertimbangkan aspek hukum nasional dan internasional, implikasi geopolitik, serta konsekuensinya terhadap stabilitas nasional. Melalui pendekatan strategis dan berbasis kajian akademik, buku ini menawarkan model analisis yang dapat digunakan oleh pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi pertahanan serta keamanan nasional untuk memahami dan merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam menangani permasalahan OPM.
Dilengkapi dengan studi kasus, teori keamanan nasional, serta rekomendasi strategis, buku ini menjadi referensi penting bagi siapa saja yang ingin memahami secara komprehensif tentang dinamika gerakan separatisme dan bagaimana negara dapat mengelola tantangan tersebut dengan pendekatan yang berbasis hukum dan strategi pertahanan yang tepat.*