KEBIJAKAN PANDEMI COVID 19 : IMPLEMENTASI DI INDUSTRI PERTAMBANGAN
KEBIJAKAN PANDEMI COVID-19
IMPLEMENTASI PADA INDUSTRI PERTAMBANGAN INDONESIA
Penulis:
Dr. Ernalem Bangun, M.A., CIQaR
Dr. Ir. Pujo Widodo, S.E., S.H., S.T., M.A., M.Si., M.D.S., M.Si (Han)
Muhammad Rifqi, S.Hum., M.Si
ISBN Fisik: 978-623-8049-07-3
ISBN BUKU DIGITAL : 978-623-8049-21-9 (PDF)
viii + 167 hlm, 15.5 x 23 cm
Desain Cover & Layout : Tim Aksara Publications
Penerbit: CV. AKSARA GLOBAL AKADEMIA
No Anggota IKAPI: 418/JBA/2021
Office: Intan Regency Blok W No 13, Jln. Otto Iskandardinata, Tarogong Kidul – Garut, Jawa Barat. Kode Pos: 44151. Telp / Wa Bisnis: +6281-2222-3230
Email: aksaraglobalpublications@gmail.com - aksaraglobal.info@aksaraglobal.info
Link Bio: https://campsite.bio/aksaraglobalakademia
Website: https://www.aksaraglobal.co.id - www.aksaraglobal.com
Cetakan Pertama: Desember 2022
Harga: Rp. 120.000,-
SINOPSIS
Buku ini membahas mengenai dampak pandemi Covid-19 yang merupakan kejadian luar biasa yang tidak ada presedennya. Oleh karena itu, Interoffice-Memorandum-nya, manajemen Perusahaan Pertambangan memahami bahwa “Tidak ada suatu jalan yang jelas untuk mitigasi COVID-19”. Upaya mitigasi penyebaran virus ini melibatkan isu-isu medis dan ekonomi yang sangat kompleks, yang membutuhkan berbagai strategi untuk mengurangi dampak virus. Pada industri pertambangan, pandemi telah menciptakan tingkat ketidakpastian yang tinggi di pasar komoditas logam, sehingga harga tembaga mengalami penurunan yang signifikan. Bagi Perusahaan Pertambangan sendiri, hal ini terjadi pada saat yang sulit karena Perusahaan Pertambangan tengah berada dalam periode produksi yang rendah dan sedang berinvestasi besar-besaran untuk operasi tambang bawah tanah yang penting bagi masa depan Perusahaan Pertambangan. Merespons kondisi global tersebut, Perusahaan Pertambangan kemudian mengumumkan rencana operasi yang telah direvisi, dalam mana dilakukan pengurangan pengeluaran modal, tingkat produksi yang lebih rendah, serta biaya operasi, administrasi, dan eksplorasi yang lebih rendah untuk menjaga kekuatan finansial perusahaan.
Di tengah situasi tidak menentu dan ketidakpastian di atas, suatu kebijakan tetap saja tidak boleh dirumuskan dan diimplementasikan secara membabi buta, tanpa kejelasan langkah dan arah. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan selama masa pandemi, khususnya dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, diorientasikan pada sebuah objektif yang telah diputuskan: bahwa Perusahaan Pertambangan harus tetap beroperasi dengan memperhatikan kesehatan, keamanan, dan keselamatan semua karyawannya.
Dalam buku ini secara umum menjelaskan tentang kebijakan Perusahaan Pertambangan dalam pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga aturan pelaksanaannya di tingkat Kabupaten, lokasi di mana Perusahaan Pertambangan beroperasi. Di antara kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
Melaksanakan protokol pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, yakni “menjaga jarak fisik, mempraktikkan kebersihan pribadi, mengenakan masker di tempat umum, dan melapor ke dokter jika mengalami gejala”.
Di area kerja (jobsite), Perusahaan Pertambangan “menerapkan pembatasan perjalanan, persyaratan penjagaan jarak fisik, dan pengujian/testing untuk membantu menentukan siapa yang membutuhkan karantina dan isolasi diri”.
Menganjurkan kepada karyawan yang yakin atau diberi tahu oleh staf medis bahwa dirinya memiliki kondisi berisiko tinggi, untuk kembali ke daerah asalnya dan melakukan isolasi diri. “Para karyawan Perusahaan Pertambangan akan terus menerima gaji dan tunjangan, tetapi pada tingkat yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang tetap bekerja”.
Memperluas kemampuan perawatan medis di Rumah Sakit dan mengubah Klinik menjadi fasilitas rawat inap. International SOS menyediakan staf medis tambahan dan peralatan pendukung untuk membantu memastikan perawatan medis tersedia sesuai kebutuhan.
Dinamika dan perkembangan situasi senantiasa terjadi. Oleh karena itu, Perusahaan Pertambangan mengeluarkan Interoffice-Memorandum (IOM) yang ditujukan kepada seluruh karyawan untuk memberikan respons setepat dan secepat mungkin terhadap dinamika yang ada. Setiap kebijakan perusahaan menyangkut penanganan Covid-19 dan isu-isu yang terkait langsung dengannya dituangkan di dalam IOM ini. Hingga kini, sudah lebih dari 80 IOM dikeluarkan oleh manajemen Perusahaan Pertambangan.
Buku ini menarik untuk anda miliki untuk memberikan referensi dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan di era pandemik saat ini. Anda pun bisa mengetahui lebih jauh mengenai kebijakan yang sudah diimplementasikan oleh perusahaan sehingga anda bisa melakukan penyesuaian dengan lingkungan kerja zaman ini.