DR. HENDRA ANTHONIUS GINTING, S.H., M.H.

KEBIJAKAN NON-YUDISIAL PELANGGARAN HAM BERAT

Perspektif Keamanan Nasional 

Author  : Dr. Hendra Anthonius Ginting, S.H., M.H.

Editor   : Dr. Ir. Sovian Aritonang, S.Si., M.Si.

ISBN      : 978-623-8704-21-7 (PDF)

Ukuran Buku: x + 227 hlm, 18 x 26 cm 


Desain Cover & Layout: Mia Aksara

DOI: 10.13140/RG.2.2.28505.53602 





Penerbit:

CV. AKSARA GLOBAL AKADEMIA

No Anggota IKAPI: 414/JBA/2021


Terbitan: @Nopember 2024




*Buku ini diterbitkan untuk disebarluaskan kepada masyarakat luas secara gratis, sebagai dedikasi penulis bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan riset di Indonesia maupun global.

SINOPSIS

Buku ini mengupas strategi dan kebijakan yang diterapkan dalam penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia melalui pendekatan non-yudisial. Dengan fokus pada pendekatan keamanan nasional, penulis mengangkat isu pelanggaran HAM berat, yang selama ini menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas dan keadilan sosial di Indonesia. Kasus Talangsari 1989, salah satu pelanggaran HAM berat yang hingga kini masih meninggalkan luka mendalam bagi para korban, menjadi studi kasus utama dalam analisis ini.

Melalui buku ini, penulis menjelaskan bagaimana kebijakan non-yudisial dapat menjadi solusi alternatif yang efektif untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di luar jalur peradilan, yang sering kali lambat dan menemui banyak kendala. Pendekatan ini, yang melibatkan proses rekonsiliasi, kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi, ditelaah secara mendalam, dengan melihat dampaknya bagi para korban, masyarakat, serta perannya dalam menjaga keamanan nasional.

Penulis menyoroti peran penting lembaga pemerintah, seperti Komnas HAM dan Kejaksaan, dalam mengimplementasikan kebijakan ini, serta pentingnya sinergi antar-lembaga untuk mencapai hasil yang adil dan komprehensif. Selain itu, buku ini juga menawarkan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan penyelesaian non-yudisial di Indonesia berdasarkan studi perbandingan dengan negara-negara lain.

Melalui buku ini, pembaca diajak untuk memahami kompleksitas penanganan pelanggaran HAM berat serta pentingnya kebijakan yang humanis dalam memperkuat keamanan nasional. Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi para pembuat kebijakan, akademisi, dan masyarakat luas dalam memahami dan mendukung penyelesaian pelanggaran HAM berat secara adil dan bermartabat di Indonesia.

TENTANG PENULIS

Dr. Hendra Anthonius Ginting, S.H., M.H. adalah seorang profesional yang berpengalaman dalam bidang hukum dan kebijakan hak asasi manusia, dengan latar belakang yang kuat di sektor pertahanan dan keamanan nasional. Lahir di Medan pada tanggal 23 Desember 1970, beliau telah membangun karier yang cemerlang di berbagai lembaga pemerintah Indonesia, khususnya dalam peran-peran strategis yang mendukung kebijakan nasional terkait HAM.

Beliau meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu pada tahun 1994 dan melanjutkan pendidikannya di Program Magister Hukum Universitas Sumatera Utara, yang diselesaikannya pada tahun 2012. Saat ini, Hendra Anthonius Ginting tengah menyelesaikan program doktor di Universitas Pertahanan Republik Indonesia, dengan fokus pada kebijakan non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat, terutama dalam konteks keamanan nasional.

Dalam karier profesionalnya, Hendra pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemajuan HAM di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dari tahun 2016 hingga 2020. Beliau juga pernah menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, di mana beliau turut berkontribusi dalam pengembangan kebijakan hukum yang berkaitan dengan HAM dan pengawasan implementasi hukum di daerah.

Hendra Anthonius Ginting telah mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan di tingkat internasional, seperti di International Law Enforcement Academy di Bangkok, serta pelatihan terkait strategi manajemen kebakaran yang terintegrasi di Malaysia. Beliau juga aktif dalam berbagai konferensi internasional, termasuk pada sesi ke-78 Sidang Umum UNIDROIT di Roma, Italia, pada tahun 2019, yang menunjukkan dedikasinya pada isu-isu global dalam bidang hukum dan keamanan.

Selain dedikasinya dalam pemerintahan, beliau berperan aktif dalam kegiatan pemantauan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong pada tahun 2016, serta terlibat dalam beberapa inisiatif lintas negara yang terkait dengan hukum maritim di China dan ASEAN. Keterlibatan beliau dalam berbagai tugas nasional dan internasional ini menjadikannya salah satu tokoh yang berkomitmen terhadap pengembangan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, serta seorang pendukung utama kebijakan keamanan nasional yang inklusif dan humanis.

Untuk berkomunikasi dengan Hendra Anthonius Ginting, beliau dapat dihubungi melalui email di hagijks96@gmail.com atau telepon di +62 812 91691276.