KEBIJAKAN PANDEMI COVID 19  IMPLEMENTASI BAGI BURUH DI INDONESIA

KEBIJAKAN PANDEMI COVID 19

IMPLEMENTASI BAGI BURUH DI INDONESIA

Penulis: 

Dr. Ir. Pujo Widodo, S.E., S.H., S.T., M.A., M.Si., M.D.S., M.Si (Han)

Dr. Ernalem Bangun, M.A., CIQaR

ISBN buku fisik: 978-623-8049-19-6 

ISBN buku digital: 978-623-8049-05-9 

Ukuran Buku: vi + 184 hlm, 18,2 x 25,7 cm

Desain Cover & Layout: Tim Aksara Publications

Penerbit: CV. AKSARA GLOBAL AKADEMIA

No Anggota IKAPI: 418/JBA/2021

Terbitan ISBN Digital @Desember 2022

Terbitan ISBN Fisik @Januari 2023 

Harga: Rp. 120.000,-

Sinopsis

Buku ini membahas tentang Kebijakan publik pada situasi terjadinya pandemi covid 19 bagi buruh di Indonesia, di mana kebijakan publik adalah keputusan yang mengikat bagi orang banyak pada tataran strategis atau bersifat garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat publik, kebijakan publik dibuat oleh otoritas politik melalui suatu proses pemilihan, untuk bertindak atas nama rakyat banyak. Selanjutnya, kebijakan publik akan dilaksanakan oleh administrasi negara yang dijalankan oleh birokrasi pemerintah. Studi kebijakan publik meninjau berbagi teori dan proses yang terjadi dalam kebijakan publik. Kebijakan publik tidak lepas dari proses pembentukan kebijakan yang mana salah satu tujuan studi kebijakan publik adalah untuk menganalisis tahapan demi tahapan proses pembentukan kebijakan publik sehingga terwujud suatu kebijakan publik tertentu.

Buku ini membahas mengenai teori Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, apa itu Pemerintah, Multi-National Companies dan Buruh, Kebijakan Pemerintah Pusat, Kebijakan Pemerintah Daerah, Kebijakan Perusahaan, Serikat Buruh dan Kebijakan, Komunikasi Kegijakan, serta Analisis Kebijakan Covid-19.

Buku ini membahas bagaimana perlindungan sosial dari setiap upaya pemerintah untuk melindungi kehidupan sosial masyarakat agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai manusia. Di mana perlindungan sosial diberikan oleh pemerintah pada saat masyarakat mengalami kesulitan atau musibah yang mengganggu pemenuhan kebutuhan dasarnya. Perlindungan sosial sebagai elemen penting dari strategi kebijakan publik dalam memerangi kemiskinan dan mengurangi penderitaan multidimensi yang dialami kelompok-kelompok lemah dan kurang beruntung seperti pandemic covid-19.